Profil Singkat
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalimantan Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang Guru dan Tenaga Kependidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, BGTK memiliki tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.Dalam melaksanakan tugas tersebut, BGTK Kalimantan Barat menyelenggarakan berbagai fungsi strategis, antara lain pemetaan kompetensi, pengembangan model peningkatan kompetensi, pengembangan media pembelajaran, pelaksanaan pelatihan dan fasilitasi peningkatan kompetensi, serta supervisi, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Selain itu, BGTK juga menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Sejarah
Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM)
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB)
Unit Pengembangan dan Latihan Kegiatan Belajar (UPLKB)
Balai Pengembangan Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas) Kalimantan Barat
Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (Balai GTK)