kerjasama
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kalimantan Barat menyediakan layanan perjanjian kerja sama sebagai sarana kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).
Melalui layanan ini, pemerintah daerah, satuan pendidikan, perguruan tinggi, maupun lembaga mitra dapat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan program pengembangan kompetensi PTK. Proses kerja sama dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.