WBS BGP Kalbar

Whistle Blowing System adalah sarana pelaporan bagi kalangan intern BGP Provinsi Kalimantan Barat untuk melaporkan adanya perilaku atau tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, kode etik, dan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan publik, serta Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan BGP Provinsi Kalimantan Barat.