Yth. Bapak/Ibu dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,
Menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan ini kami informasikan adanya penyesuaian nama dan identitas digital Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Barat.
Berikut informasi identitas digital terbaru kami:
Laman resmi: https://bgtkkalbar.kemendikdasmen.go.id
Media sosial: @bgtkkalbar (Facebook, Instagram, Youtube, Twitter/X, dan Tiktok)
Kami mengimbau seluruh mitra, pendidik, tenaga kependidikan, serta masyarakat untuk memperbarui bookmark dan mengikuti akun resmi kami guna memperoleh informasi terbaru terkait program dan layanan Balai GTK Kalbar.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Tim Publikasi
Balai GTK Kalbar
Kemendikdasmen RI

