
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan disinformasi mengenai:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyetujui penempatan guru PPPK di sekolah swasta melalui Permendikdasmen No.1 tahun 2025;
- rencana penerimaan ASN PPPK bisa diikuti sekolah swasta yang bersedia;
- apabila disetujui presiden, semua guru di sekolah swasta bisa jadi ASN PPPK dan ditempatkan di sekolah induknya;
- semua guru nonASN/ honorer negeri dan swasta sama-sama mendapatkan keadilan.