Mempawah, 28 November 2024 – Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan oleh pengawas sekolah dari Kabupaten Sambas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman pengawas terkait berbagai kebijakan terbaru dalam dunia pendidikan.
Agenda utama dari kunjungan ini adalah diskusi terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, riset, dan teknologi (Permendikbudristek) No. 25 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengawas sekolah, serta upaya peningkatan kompetensi pengawas. Diskusi ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan dan para pengawas sekolah dari Kabupaten Sambas.
Para peserta berdialog intensif mengenai bagaimana implementasi Permendikbudristek tersebut dapat memperkuat peran pengawas dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah. Hal ini juga mencakup pembahasan tentang pengangkatan kepala sekolah dari tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), serta pentingnya inklusif dalam sistem pendidikan untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua peserta didik, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, pembicaraan juga meliputi regulasi pamong belajar dan penilik dalam mendukung kebijakan pendidikan serta bagaimana pengawas sekolah dapat berkolaborasi secara efektif untuk memastikan bahwa pedoman-pedoman tersebut dilaksanakan sesuai dengan edaran terbaru.
Sesi diskusi ini tidak hanya memperkaya pemahaman tentang regulasi yang berlaku, tetapi juga membuka peluang untuk kolaborasi antara Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas melalui Pengawas Sekolah. Melalui kunjungan ini, diharapkan Pengawas Sekolah dapat mendapatan informasi terkait regulasi yang terbaru untuk mendukung tercapainya visi pendidikan yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Barat.
#BalaiGuruPenggerakProvinsiKalimantanBarat
#BGPKalbar
#DisdikbudSambas
#PengawasSambas

